mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KENAPA CSR “PT. SPRINGHILL YUME LAGOON” TIDAK TERDAFTAR DITATANAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.


Tangerang, Internasionalpos.com

PT. SPRINGHILL YUME LAGOON. memberikan Corporate Social Responsibiliti ( CSR ) ke pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan DLHK Berupa Bangun hanggar tempat pengolahan sampah, Halaman parkir kendaraan.

Kandang magod dan mesin Pirolisis AWS IPI 50 made in
Indopower Internasional PT.
Senilai : 1.700.000.000, selasa (15/01).

Springhill Yume Lagoon memberikan Corporate Social Responsibiliti ( CSR ) yang ada di Tps 3R Suradita Cisauk.

Merupakan kontribusi pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya sebagai bentuk sosial.

Hal ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan dari berbagai pemangku kepentingan, dan melakukan tindakan berdampak positif bagi kehidupan sosial dan lingkungan.

Selain itu CSR Springhill Yume Lagoon, merupakan bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap pemerintah daerah kabupaten Tangerang.

Yang mana Springhill menghadirkan teknologi mesin Pirolisis AWS IPI 50.

Untuk membantu mengatasi permasalahan sampah yang ada di perumnas suradita cisauk.

Site manager hermansyah kepada awak media mengatakan, awal mulanya satu hanggar tempat pengolahan sampah namanya ( Tpst ) dibangun pemkab tangerang beberapa tahun yang lalu.

Namun sampah dari perumnas suradita dibakar secara konpensional menggunakan tungku dan pakai kayu bakar.

Pembakaran sampah asapnya menyebar kemana-mana masuk keperumahan Springhill.

“Untuk mengatasi penumpukan dan pembakaran setiap hari yang ada di TPS 3R suradita cisauk, Springhill Yume Lagoon diminta Pemkab Tangerang, Banten.

untuk berkontribusi memberikan Corporate social Responsibilliti CSR”, ucap Hermansyah.

“Hermansyah menyebut CSR PT. Springhill Yume Lagoon sudah diserah terimakan ke Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, ( DLHK ) Kabupaten Tangerang, 23/02/2024.

“Sudah setahun bangunan hanggar dan mesin Pirolisis digunakan untuk pembakaran sampah”, jelasnya.

Hj. RAHYUNI Msi, Kepala bagian kerjasama Daerah Kabupaten Tangerang, bulan lalu melalui ketua bagian Penerimaan penyaluran CSR.

“YUNANDA mengatakan kalau Corporate Social Responsibiliti ( CSR ) dari PT. Springhill Yume Lagoon, tidak terdaftar di pemkab tangerang, kata Yunanda.

” Hj. RAHYUNI Msi, Untuk mengkonfirmasi, Via telepon tidak merespon, kenapa tidak terdaftar pada tatanan pemkab tangerang melalui penerimaan penyaluran CSR.

(Sukarno-Red)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top