Dituding Main Akal-Akalan Pemilihan KSB Anggota Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Rancagong.

Tangerang, Internasionalpos.com
Musyawarah Desa Khusus Koperasi Merah Putih Desa Rancagong, Legok, Kab Tangerang, Banten, selasa 27/5/2025.
Pelaksanaan Pemilihan Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota Koperasi Merah Putih Desa Rancagong menuai protes dari peserta hadir masyarkat Desa rancagong.
“Ketua BPD dianggap tidak transparan untuk membentuk keanggotaan Koperasi Merah Putih yang dicanangakan pemerintah pusat.
“Pada waktu yang sudah ditentukan untuk musyawarah Pemilihan anggota pengurus Koperasi Merah putih, lewat musyawarah desa namun ketika masyarakat yang sudah hadir diruangan kantor desa semua merasa kecewa.
Karena tidak ada Pemilihan keanggotaan Koperasi yang dipilih secara langsung oleh masyarakat lewat musyawarah.
“Secara langsung Ketua BPD mengumumkan, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 7 anggota pengurus koperasi Desa Merah Putih tanpa pemilihan melalui musyawarah rapat Desa Rancagong.
“Ketua BPD beralasan sudah banyak yang melamar untuk menjadi anggota koperasi Merah Putih sehingga membuat saya pusing dan akhirnya membuat keputusan melalui tim BPD tanpa melaui musyawarah.
“Apa yang disampaikan Ketua BPD dan angota panitia pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Rancagong memicu terjadinya perdebatan antara masyarakat dengan panitia pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rancagong.
“Peserta musyawarah mengungkapkan kekesalannya dan kekecewaannya ” Keawak media Internasionalpos.com
“Hariyansyah, SH. dan masyarakat Desa Rancagong menyayangkan penbentukan Koperasi Merah Putih diDesa Rancagong tidak transparansi dalam rekrutmen pengurusan tersebut.
“Hal, tersebut dikatakan tidak adanya Pemilihan keanggotaan Koperasi Merah Putih dalam musyawarah siapa-siapa…? yang terpilih jadi calon pengurus tiba-tiba sudah ada nama -nama anggota yang terpilih.
“Hariyansyah, SH. akan melakukan upaya melayangkan surat kapada camat Legok dan kepala Daerah Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid, karena terjadi dugaan adanya maladministrasi karena tidak adanya proses secara maksimal.
Sesuai pemerintah melakukan sosialisasi intensif terkait pembentukan koperasi Desa Merah Putih, dan Desa yang ditargetkan wajib mengadakan musyawarah Desa, khususnya untuk menyepakati pendirian koperasi.
Nama koperasi, jenis usaha, anggaran dasar, modal dasar keanggotaan, serta pemilihan pengurus dan pengawasan.
” Tetep Bimbing Gunadi,” Menyampaikan hal yang sama, rapat anggota merupakan forum dimana anggota koperasi berkumpul untuk membuat keputusan penting terkait koperasi. “Menurut Tetep.” Pemilihan pengurus adalah salah satu kewengan rapat anggota.
Pengurus koperasi dipilih melalui proses didalam rapat anggota. Bila koperasi yang baru akan berdiri maka calon anggota Koperasi yaitu audensi yang hadir itu memiliki hak suara, untuk memilih siapa yang akan menjadi pengurus.
Pengurus Koperasi tidak bisa asal-asalan, memilih pengurus yang mengacu kepada aturan, memang perlu waktu.
“Tetapi harus ditempuh demi menghasilkan pengurus yang diharapkan dan akuntabel untuk program Koperasi yang sebesar seperti koperasi Desa Merah Putih,” Ucap tetep bg.”
( Karno-red)