mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Proyek senilai Rp 100 juta ada indikasi pekerjaan mengurangi bahan.


Tangerang, internasionalpos.com

Proyek pembangunan jalan paving blok di RT 002/004 Kp. Panameng, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, yang dikerjakan oleh CV. Wildan Sentosa, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp 100.000.000 dengan panjang 112 meter dan lebar 1,5 meter

Hal ini diduga kuat tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, menimbulkan keraguan besar pada kualitas dan keselamatan pelaksanaannya.

Berdasarkan investigasi di lapangan, tim media menemukan sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar aturan yang berlaku:

Penyimpangan Ukuran Lebar paving blok yang terpasang di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada papan proyek.

Perbedaan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, yang bisa mempengaruhi fungsi dan daya tahan jalan.

Kualitas Pemasangan Diragukan: Kondisi pemadatan dasar yang tidak memadai menjadi temuan krusial.

Pemadatan yang buruk dapat menyebabkan paving blok mudah bergeser, ambles, dan retak, sehingga proyek ini rentan rusak dalam waktu singkat.

Material di Bawah Standar: Paving blok yang digunakan diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan material berkualitas rendah dapat mengurangi kekuatan dan keamanan jalan, berisiko membahayakan pengguna.

Abaikan Keselamatan Pekerja (K3): Para pekerja di lapangan terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Pelanggaran terhadap K3 ini jelas berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000.

Pelanggaran Aturan dan Tanggung Jawab pihak perusahaan yang mengerjakan proyek di lokasi pekerjaan, kualitas pekerjaan ada dugaan tak sesuai.

Dugaan penyimpangan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga pelanggaran terhadap regulasi yang mengikat.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 27 ayat (1) secara tegas mewajibkan penggunaan bahan dan material yang sesuai standar.

Kegagalan mematuhi aturan ini dapat berujung pada sanksi hukum.

Tim media akan terus mengawal kasus ini, menuntut klarifikasi dari CV. Wildan Sentosa dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan dibangun sesuai prosedur. Pemerintah setempat harus segera bertindak.

Pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap proyek pembangunan di wilayahnya mutlak diperlukan untuk memastikan dana publik digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

(manahan)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top