Dana BOS SMA Negeri 26 Kemiri Dipertanyakan LSM, Sekolah Klaim Sudah Sesuai SOP.
Tangerang, InternasionaPos.com.
Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 26 Kemiri kembali menjadi perhatian publik setelah TORUS,SH dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2025.
Menurut TORUS, seluruh anggaran sekolah pernah diperiksa dan disebut ada temuan yang harus dikembalikan.
Namun hingga kini, sekolah dinilai tetap berjalan normal tanpa kejelasan terbuka kepada publik.
“Setahu kami tahun 2025 pernah diperiksa menyeluruh dan ada yang harus dikembalikan. Tapi sekolah terlihat aman-aman saja.
Ini yang kami pertanyakan,” ujar TORUS kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui Humas, Imron, S.Pd, menegaskan bahwa pemeriksaan telah selesai dan seluruh administrasi dinyatakan beres.
“Kita sudah diperiksa dan sudah beres. Selama dua tahun terakhir penggunaan dana disiplin sesuai SOP. “; jelas Imron.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan sekolah harus mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
Terkait kegiatan kesiswaan lomba dan Lain lain, sekolah mempersilakan, selama tidak bertentangan dengan aturan anggaran.
Bila tidak dalam ketentuan tidak boleh di biaya BOS, maka sekolah mempersilakan untuk mandiri.
“Kepala sekolah harus bekerja sesuai SOP. ,” tambahnya.
Meski demikian, LSM meminta adanya transparansi lebih terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga kini publik menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
(Abd)








