AKSI DAMAI PEDULI GENERASI PELAJAR BANGSA GERUDUK SMA NEGERI 25 KABUPATEN TANGERANG.
Tangerang, INTERNASIONALPOS.COM.
Massa Desak Dugaan Pelecehan Seksual Diusut Tuntas, Oknum Guru Diminta Ditindak Tegas Tangerang, pada INTERNASIONALPOS.COM.
Aksi damai yang digelar Peduli Generasi Pelajar Bangsa mendatangi SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15 Oktober 2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang menjadi sorotan publik di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam aksi itu, Jon Pera selaku aktivis Peduli Generasi Pelajar Bangsa menyampaikan tuntutan agar dugaan kasus tersebut diusut secara menyeluruh.
Ia juga mendesak agar oknum guru yang diduga terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dugaan kasus ini harus ditangani secara serius.
Kami meminta pihak terkait tidak tinggal diam dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan serta adil,” tegas Jojon saat berorasi.
Sementara itu, CATUR turut menyuarakan desakan agar dugaan pelecehan seksual tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keamanan, kenyamanan, dan masa depan para pelajar.
Catur juga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta mengambil tindakan sesuai aturan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
“Kasus ini harus diusut tuntas.
Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi para siswa dan siswi,” ujar Catur.
Aksi damai tersebut menjadi desakan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus tersebut.
Penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sebagai dugaan.
Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum, melindungi identitas korban, serta memastikan hak-hak pelajar tetap terjaga.
(Abd)