TANAH KAS DESA SUKAWALI 3 HEKTARE DISEBUT TELAH Di RISLAH dengan SD Negeri Sukawali .
Tangerang, INTERNASIONALPOS.COM.
Status tanah kas Desa Sukawali seluas kurang lebih 3 hektare yang berada di RT 01/RW 04, Kampung Keramat, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian.
Kepala Desa Sukawali, Suparman, saat ditemui Internasionalpos.com, Senin (21/9/2026), menjelaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya telah dilakukan rislah pada masa Nasirudin menjabat sebagai Kepala Desa Sukawali.
Menurut Suparman, proses rislah tersebut terjadi pada saat kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait tanah kas desa tersebut, saat ini disebut telah beralih nama kepada seseorang.
“Tanah kas desa itu sudah dirislah pada saat Pak Nasirudin menjabat sebagai Kepala Desa Sukawali.
Terkait status dan peralihan namanya, saya hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suparman.
Suparman Menambahkan Tanah tersebut Sudah di Rislah dengan Sekolahan yaitu SD Negeri Sukawali Proses Rislah di lakukan oleh NASIRUDIN saat menjabat kepala Desa Sukawali.ujar nya
(Abd)